Tentang Penggalang Dana

Didirikan pada tanggal 21 November 2001 dan disahkan oleh Departemen Agama RI sebagai lembaga amil zakat skala nasional melalui SK Menag No. 406 tahun 2002 pada tanggal 17 September 2002 dan SK Menag No. 1010 tahun 2021 pada tanggal 06 Oktober 2021.

Yayasan BSMU hadir dengan tujuan mengoptimalkan potensi dan menghimpun dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf) dan dana sosial lainnya dengan sasaran muzakki (donatur) perorangan maupun perusahaan.


Jl. Pengadegan Utara IV No.1A, RT.3/RW.7, Pengadegan, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770
 Memuat